Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 Berdasarkan Perdirjen Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/Per-Djpb/2019
  • Jadwal Pemberkasan Dan Verifikasi Calon Ppg Dalam Jabatan Tahun 2020
  • Latihan Soal Usbn Penjasorkes - Pjok Smk 2018/2019
  • Permenkumham Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Juknis Penilaian Angka Kredit (Pak) Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  • Mekanisme Dan Syarat Pengangkatan Pegawai Pppk (p3k) Sesuai Pp 49 Tahun 2018 Dan Contoh Soal Tes Pppk
  • Pp Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan
  • Soal Ucun Bahasa Inggris Smp Tahun 2019 Paket 2
  • Buku Petunjuk Pendaftaran Sscn 2018 V.1.
  • Undang-Undang (Uu) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment