Friday, April 2, 2021

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi



 Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi


Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi - PERIODESASI JABATAN KEPALA SEKOLAH TIDAK DIBERLAKUKAN Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan d...



Video Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi





Artikel Terkait:
  • Juknis Pengguna Aplikasi Sirup (Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)
  • Tugas Asesor Akreditasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena
  • Perpres Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Dana Abadi Pendidikan
  • Kalender Pendidikan 2019/2020 Provinsi Jawa Barat
  • Ucapan Selamat Idul Fitri Yang Benar Dan Ucapan Idul Fitri 2019 (1440 H)
  • Penelitian Tindakan Sekolah Atau PTS
  • Buku Guru Dan Buku Siswa Kelas 10 Dan 11 Sma Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016-2017
  • Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Peberian Gaji KE 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
  • Kepribadian Anak Atau Kepribadian Siswa DI Sekolah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

    0 comments:

    Post a Comment